"Panggilan kedua untuk diperiksa pekan depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (6/9/2018).
Hanya, Argo tidak bisa memastikan tanggal dan hari pemeriksaan Nur Mahmudi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk harinya nanti ditentukan oleh penyidik," imbuhnya.
Nur Mahmudi sedianya menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. Namun dia tidak hadir dengan alasan sakit.
Hal itu disampaikan pengacaranya, Iim Abdul Hamid. Iim mengatakan kliennya masih harus menjalani rawat jalan dan meminta pemeriksaan ditunda.
"(Ditunda) setelah tanggal 10 (September). Kita insyaallah bisa mengikuti jadwal penyidik karena beliau harus periksa lagi ke dokter," kata Iim.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini