"Isi brankas tersebut dokumen yang kami pandang belum ada kaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Karena dokumen tersebut tidak ada kaitan dengan kasus tentu tidak disita," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat diminta konfirmasi, Kamis (6/9/2018).
Brankas Wali Kota Blitar nonaktif itu dibuka saat tim KPK melakukan penggeledahan pada Selasa (4/9). Brankas ini sebelumnya sudah disegel tim KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Plt Wali Kota Blitar Santoso menyebutkan rincian isi brankas itu. "Ya kemarin itu akhirnya KPK minta bantuan tukang kunci. Tapi isinya hanya photocopy KK (Kartu Keluarga), photocopy ijazah Mas Henry, sama copy resep dokter saja. Nggak ada yang lainnya," kata Santoso.
KPK menetapkan Samanhudi Anwar sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Blitar. Kasus dugaan suap ini terkait dengan ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama.