MA Ajukan Tambahan Anggaran Rp 3,5 T, DPD Rp 902 M

MA Ajukan Tambahan Anggaran Rp 3,5 T, DPD Rp 902 M

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 05 Sep 2018 18:59 WIB
Ilustrasi suasana rapat di Komisi III DPR (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama beberapa mitra kerja. Rapat membahas penambahan anggaran tahun kerja 2019 bagi mitra kerja Komisi III DPR.

Mitra yang hadir dalam rapat itu antara lain KPK, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), MPR-DPD, dan Komnas HAM-Komnas Perempuan. Lembaga selain MK dan KY meminta tambahan anggaran.


Rapat digelar di ruang kerja Komisi III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Rapat diikuti perwakilan lembaga negara masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini data permintaan tambahan anggaran dari KPK, Komnas HAM, MA, MPR, dan DPD:

KPK:
Pagu anggaran Rp 813,45 miliar
Pengajuan tambahan Rp 432 miliar

Komnas HAM
Pagu anggaran Rp 85.794.908.000
Pengajuan tambahan Rp 13.045.428.000

MA
Pagu anggaran Rp 8.276.467.475.000
Pengajuan tambahan Rp 3.512.955.954.300

MPR
Pagu Anggaran Rp 958.397.200.055
Pengajuan tambahan Rp 350.407.399.075

DPD
Pagu anggaran Rp 1.087.118.015.000
Pengajuan tambahan Rp 902.837.573.000 (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads