Perjuangan Kemenpora 4 Tahun Tagih Roy Suryo

Perjuangan Kemenpora 4 Tahun Tagih Roy Suryo

Ferdinan, Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 23:02 WIB
Mantan Menpora Roy Suryo. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Sudah 4 tahun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menagih mantan Menpora Roy Suryo soal barang-barang inventaris negara yang belum dikembalikan. Hingga kini, Kemenpora mencatat ada 3.226 barang yang belum dikembalikan Roy Suryo.

Kemenpora pertama kali melayangkan surat ke Roy Suryo pada akhir 2014. Saat itu Roy menepis bahwa dirinya membawa barang inventaris negara.

"Nggak ada itu, itu isu. Buat apa itu saya bawa," kata Roy, yang tertawa terbahak mendengar isu miring itu saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pada Oktober 2014 atau saat isu itu berembus, berarti hanya beberapa hari setelah Kabinet Indonesia Bersatu jilid II pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono purnatugas. Roy, yang berada di kabinet, pun diganti Imam Nahrawi, yang hingga kini masih menjabat dalam Kabinet Kerja pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dua tahun berlalu setelah isu itu, rupanya Kemenpora kembali menyurati Roy. Gatot S Dewa Broto, yang waktu itu masih menjabat Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, bercerita babak penagihan inventaris negara kepada Roy Suryo.

"Setelah serah-terima jabatan pada 29 Oktober 2014, Kemenpora sudah mengirimkan surat, Pak Roy diminta mengosongkan rumah tinggal di Widya Chandra karena mau ditempati," kata Gatot saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (17/6/2016).


Sejumlah barang telah dikembalikan Roy pada akhir 2014. Barang-barang tersebut di antaranya televisi, kamera, dan lensa kamera.

Surat terakhir bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 dikirim tertanggal 1 Mei 2018. Dari surat itu diketahui ada 3.226 barang yang belum dikembalikan.

"Sudah ada yang dikembalikan tahun 2016 sebanyak (senilai) Rp 500 juta, sekarang barangnya ada di gudang kami. Tapi sisanya belum, makanya masih muncul di temuan BPK," sebut Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto saat dihubungi, Selasa (4/9/2018).

Gatot mengatakan barang-barang itu wajib dikembalikan. Karena belum mendapat respons Roy Suryo, menurut Gatot, Kemenpora akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu. Koordinasi dilakukan karena barang milik negara harus dikembalikan.

Hingga saat ini belum ada tanggapan terbaru dari Roy Suryo. detikcom sudah mencoba menghubungi lewat telepon dan pesan WhatsApp tapi tidak ada respons. (idh/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads