Mendagri Imbau Kursi Kosong Wagub DKI Segera Diisi

Mendagri Imbau Kursi Kosong Wagub DKI Segera Diisi

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 13:16 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Mochamad Zhacky Kusumo/detikcom)
Jakarta - Posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong setelah ditinggal Sandiaga Uno, yang maju sebagai bakal cawapres. Menteri Dalam Negeri (Mandagri) Tjahjo Kumolo mengimbau agar posisi itu segera diisi.

"Kami tidak punya kewenangan untuk mendesak. Hanya, kami mengimbau agar jangan terlalu lama kosong," kata Tjahjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).


Dia mengatakan ada aturan soal pengisian jabatan wagub yang kosong itu. Menurutnya, proses pengisian jabatan berada di DPRD, gubernur, dan partai pengusung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturannya harus diisi minimal 18 bulan sisa masa jabatan. Ya, kami nggak bisa memaksa. Itu terserah keputusan DPRD, atas usulan partai pengusung Pak Sandi kemudian melalui Gubernur disampaikan ke DPRD, diputuskan oleh DPRD, siapa namanya, baru disampaikan ke Mendagri. Mendagri mengajukan ke Presiden untuk dibuatkan keppres," ucap Tjahjo.


Sebelumnya, Sandiaga resmi mundur dari posisi Wagub DKI. Pengunduran Sandi dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI. Kini posisi Wagub DKI pun kosong. (haf/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads