"Yang jelas lebih dari 350 (terduga teroris) ditangkap. Ini ada barang buktinya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).
Setyo mengaku kepolisian sedang menunggu pembangunan rumah tahanan mengingat banyaknya terduga teroris yang ditangkap. Sejak Undang-undang Terorisme Nomor 5/2018 diundangkan, jelas Setyo, polisi mengamankan individu yang diduga terlibat jaringan teroris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Setyo mengaku polisi lebih fokus memproses terduga teroris yang saat penangkapan didapati barang bukti. "Kita fokus ke yang ada barang buktinya dulu, sambil nunggu rumah tahanan jadi," tambah Setyo.
Setyo menjelaskan terbatasnya kapasitas rutan menjadi kendala. Karena hingga hari ini terduga teroris masih banyak yang dititipkan ke rutan polres.
"Kan sekarang masih dititip ke polres. Ini kan rawan kalau dititip. Kalau dia memberikan pemahaman ke (tahanan) yang lain, akan berkembang lagi. Padahal kita ingin deradikalisasi, jangan sampai menyebar," terang Setyo.
Sebelumnya, 5 polisi gugur dalam peristiwa kerusuhan dan penyanderaan di rutan negara cabang Salemba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (9/5). Sedangkan satu lagi gugur dalam penyerangan terduga teroris di Mako Brimob pada Kamis (10/5).
(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini