Ini Alasan Polri Pindahkan 58 Napi Teroris ke Lapas Gunung Sindur

Ini Alasan Polri Pindahkan 58 Napi Teroris ke Lapas Gunung Sindur

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 21 Mei 2018 14:33 WIB
Ilustrasi/Mako Brimob (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Polri memindahkan 58 narapidana teroris dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Alasannya untuk memudahkan penyelidikan kasus kerusuhan napi di rutan Mako Brimob.

"Yang kemarin ada 58 (napi) yang ditarik dari LP Nusakambangan ke Gunung Sindur untuk memudahkan penyelidikan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).

Pemeriksaan terkait rusuh napi di rutan area Mako Brimob pada Selasa (8/5) masih berjalan. Polisi masih mengidentifikasi napi yang diduga melakukan kekerasan dengan senjata tajam kepada polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya soal penanggung jawab rutan terkait kerusuhan napi, Setyo menyebut tanggung jawab berada di pihak Kemenkum HAM.

"Siapa yang bertanggung jawab? Itu bukan tanggung jawab Mako, itu Rutan Salemba," tegasnya.

Saat kerusuhan terjadi di rutan Mako Brimob, napi teroris juga menyandera sejumlah polisi. Operasi penanganan para napi yang merebut senjata api hasil sitaan baru rampung pada pukul 07.15 WIB, Kamis (10/5). (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads