Bawaslu Cilegon Loloskan 2 Bacaleg Eks Napi Korupsi

Bawaslu Cilegon Loloskan 2 Bacaleg Eks Napi Korupsi

M Iqbal - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 10:33 WIB
Bawaslu Cilegon Loloskan 2 Bacaleg Eks Napi Korupsi
Ilustrasi (Fuad Hasim/detikcom)
Cilegon - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon meloloskan dua eks narapidana korupsi dalam Pemilihan Legislatif 2019. Kedua mantan napi korupsi itu berasal dari Partai Demokrat dan PAN.

Bawaslu memutuskan meloloskan dua bakal caleg setelah kedua partai mengajukan keberatan atas putusan KPU Kota Cilegon yang tidak memasukkan dua nama bacaleg, yakni Jhoni Hasibuan alias Jhoni Husband dari Demokrat dan Bahri Syamsu Arief dari PAN, karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon anggota legislatif.

"Memerintahkan kepada KPU Kota Cilegon untuk melaksanakan putusan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan paling lambat tiga hari sejak dibacakan," kata Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi kepada wartawan, Selasa (4/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bawaslu menilai pembatasan hak hanya dapat dilakukan melalui undang-undang dan putusan pengadilan yang memberikan pidana tambahan berupa pencabutan hak memilih dan dipilih sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 35 ayat 1 angka 3 KUHP.

Sesuai dengan putusan MK Nomor 42/PUU-XIII/2015 dan putusan MK Nomor 51/PUU-XIV/2016, lanjut Siswandi, mantan napi dapat mencalonkan diri sebagai bacaleg sepanjang yang bersangkutan mengumumkan secara terbuka dan jujur.


Selanjutnya, kata dia, yang bersangkutan pernah mendapatkan hukum pidana, apa pun jenis pidananya, dan tidak mendapatkan pidana tambahan berupa pencabutan hak memilih dan dipilih dari pengadilan.

"Penolakan oleh KPU terhadap mantan narapidana untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota melalui partai politik dapat merugikan atau melanggar hak konstitusi pemohon yang dijamin undang-undang dan konstitusi dalam proses tahapan Pemilu 2019," ujarnya.


Simak Juga 'KPU Menentang Bawaslu Soal Bacaleg Eks Koruptor Nyaleg':

[Gambas:Video 20detik]


Bawaslu Cilegon Loloskan 2 Bacaleg Eks Napi Korupsi
(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads