"Pemprov DKI mengalokasikan Rp 120 miliar untuk nanti program sertifikasinya. Tapi sertifikasi ini hanya bisa berjalan jika data-data tentang tanahnya itu lengkap dan salah satu datanya adalah ukurannya," kata Anies dalam kampanye Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas di Gedung UPT BPAD, Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (4/8/2018).
Anies menargetkan program itu dapat mendorong 282 ribu meter persegi tanah warga segera tersertifikasi. Dia menargetkan semua tanah di Jakarta bisa tersertifikasi pada tahun depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies berharap kampanye sertifikasi aset tanah di Jakarta juga bisa segera direspon oleh jajaran wali kota dan bupati. Anies ingin agar aset Pemprov DKI segera beres dari sisi legalitasnya.
"Jadi langkah ini harus dilakukan supaya penataan aset kita lebih baik. Mau tidak mau harus ada ukuran banyak dari aset-aset kita tidak bersertifikat," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pencatatan Aset Daerah (BPAD) Achmad Firdaus mengatakan baru 49,72 persen tanah di Jakarta yamg memiliki sertifikat. 2.972 bidang tanah lainnya belum memiliki sertifikat.
"Sekitar 49,72 persen tanah yang bersertifikat. Masih ada 2.927 bidang tanah belum bersertifikat, belum termasuk aset milik pemda," ujarnya.
Simak Juga 'Tanah di Jakarta Turun 17 cm per Tahun':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini