KPK Tahan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap dan Gratifikasi

KPK Tahan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap dan Gratifikasi

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 03 Sep 2018 20:51 WIB
Anggota DPRD Malang tersangka suap ditahan KPK. (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - KPK menahan 22 anggota DPRD Kota Malang, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton. Mereka ditahan untuk 20 hari pertama.

"Para tersangka ditahan 20 hari pertama di sejumlah rutan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (3/9/2018).

Para tersangka keluar secara bertahap. Semuanya mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berikut ini daftar para tersangka dan lokasi penahanannya:

Polda Metro Jaya:
1. Arief Hermanto
2. Teguh Mulyono
3. Mulyanto
4. Choeroel Anwar
5. Suparno Hadiwibowo

Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur:
6. Imam Ghozali
7. Mohammad Fadli
8. Asia Iriani
9. Indra Tjahyono
10. Een Ambarsari
11. Ribut Harianto

Polres Jaksel:
12. Bambang Triyoso
13. Sony Yudiarto
14. Harun Prasojo
15. Teguh Puji Wahyono
16. Choirul Amri


Rutan KPK K4:
17. Diana Yanti
18. Sugiarto
19. Syamsul Fajrih
20. Hadi Susanto
21. Erni Farida

Polres Jakarta Pusat:
22. Afdhal Fauza

Namun ada 1 tersangka yang tidak langsung dibawa ke rutan, yaitu Afdhal Fauza. Alasannya, Afdhal mengalami gangguan kesehatan.

"Sedangkan terhadap 1 tersangka, AFA (Afdhal Fauzan) perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut ke RS karena ada perubahan tekanan darah ketika dilakukan pengecekan oleh dokter di KPK," ujar Febri.


Salah satu tersangka, Syamsul, menyatakan dirinya bakal mengikuti proses hukum yang ada. Namun dia enggan menyebut berapa duit suap yang diduga diterima olehnya.

"Nanti, nanti (jumlah duit)," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Mereka diduga menerima duit Rp 12,5-50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka. (haf/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads