Alhasil Sudirman pun protes ke Subroto. Tapi apa yang Sudirman dapat? Dia pun meringkuk di balik sel Polres Makassar karena protesnya ke Subroto dianggap bernada ancaman.
Dirangkum detikcom, Senin (3/9/2018), kasus ini sebenarnya sudah sempat ditengahi oleh pihak kelurahan Maricaya, Kota Makassar. Adapun objek sengketa di Jl Gajah, Maricaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Keluarga Minta Ketua RW Dibebaskan |
"Iya, sudah ada upaya mediasi yang dilakukan. Mediasi dua kali dengan mendatangi Pak Subroto, tapi tapi tetap ngotot bahwa masih ada lahannya 1 meter di lorong itu. Sama juga dengan mediasi ke Pak Sudirman. Dia bilang jalan itu untuk jalan masuk ke rumahnya dan jalan umum," kata Lurah Maricaya, Denni Sungguh, saat ditemui di kantornya, Jalan Kijang, Makassar.
Namun protes yang dilancarkan Sudirman, malah dilaporkan ke polisi. Hasil laporan itu, membuat Sudirman dijebloskan ke sel Polres Makassar.
"Jadi saya perlu tekankan lagi, terlapor ditahan bukan karena protes tapi karena adanya pengancaman yang dilakukan," ucap Kasat Reskrim Polres Makassar, Diari Astetika saat berbincang dengan detikcom, Makassar, Senin (3/9/2018).
Sudirman juga dijadikan tersangka dan dikenai pasal 335 ayat (1) KUHP. Adapun pelapor kasus ini bernama Basri.
Kasus ini pun mencuat hingga ke pejabat Pemkot. Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal akan turun langsung memediasi warganya yang bertikai ini.
"Saya siap turun langsung untuk memediasi mereka. Kita siap fasilitasi secara personal untuk mediasi mereka," kata Syamsu saat berbincang dengan detikcom.
Syamsu mengatakan masalah bertetangga ini telah lama diikutinya, sebelum masuknya laporan ke polisi. Saat itu dia telah meminta Sudirman selaku pihak terlapor bermediasi dengan Subroto sebagai pihak pelapor. (rvk/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini