Dirut Pertamina Absen Jadi Saksi Idrus Marham, KPK Jadwalkan Ulang

Dirut Pertamina Absen Jadi Saksi Idrus Marham, KPK Jadwalkan Ulang

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 03 Sep 2018 18:49 WIB
Foto: Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. (Erwin Dariyanto/detikcom)
Jakarta - Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Nantinya, pemanggilan bakal dijadwalkan ulang.

"Yang bersangkutan tidak datang hari ini. Tadi disampaikan pada penyidik tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena ada jadwal rapat pemegang saham. Akan dijadwalkan ulang," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan, Senin (3/9/2018).


Nicke dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham. Dia rencananya diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat di PT PLN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan ini. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.


Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Saat melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo jika perusahaannya berhasil memenangkan proyek PLTU Riau-1. (haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads