Bawaslu Loloskan M Taufik, KPUD DKI Tunggu Putusan MA

Bawaslu Loloskan M Taufik, KPUD DKI Tunggu Putusan MA

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 03 Sep 2018 18:29 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menyambagi Balai Kota DKI. (Marlinda/detikcom)
Jakarta - KPUD DKI Jakarta menunda pelaksanaan keputusan Bawaslu DKI yang meloloskan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik sebagai calon anggota legislatif. KPUD DKI menunggu keputusan akhir dari Mahkamah Agung (MA) terkait uji materi Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.

"Sudah ada surat edaran KPU RI, kami diminta menunda pelaksanaan putusan Bawaslu sampai keluar putusan uji materi MA terhadap PKPU 20 Tahun 2018," ujar Ketua KPUD DKI Betty Epsilon Idroos saat dihubungi, Senin (3/9/2018).


Betty mengatakan penundaan tersebut tak akan mempengaruhi penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Terkait teknis M Taufik untuk bisa kembali mencalonkan diri, Betty belum mengetahuinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita nggak tahu putusan MA apakah sebelum DCT ditetapkan atau bagaimana, kita belum tahu. Nanti tergantung KPU RI selanjutnya bagaimana," ungkap Betty.

Diketahui, M Taufik kembali maju di Pileg 2019 tapi terganjal PKPU yang mengatur eks koruptor tak boleh nyaleg. Taufik, yang merupakan mantan Ketua KPU DKI, pernah divonis selama 18 bulan penjara pada 27 April 2004 dalam kasus korupsi.


Taufik terbukti merugikan negara sebesar Rp 488 juta saat pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum 2004. Meski ada larangan tersebut, Taufik tetap mendaftar ke KPU dan hasilnya ditolak sehingga ia mengadu ke Bawaslu DKI.

Bukan hanya Taufik eks koruptor yang diloloskan untuk nyaleg. Bawaslu juga mengabulkan gugatan 5 caleg bekas napi korupsi lainnya.


Simak Juga 'KPU Menentang Bawaslu Soal Bacaleg Eks Koruptor Nyaleg':

[Gambas:Video 20detik]

Bawaslu Loloskan M Taufik, KPUD DKI Tunggu Putusan MA
(fdu/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads