Anak Sudirman, Erwin, menyayangkan penahanan ayahnya. Dia tak menyangka ayahnya ditahan hanya karena konflik dengan tetangganya sendiri.
"Saya menyayangkan penahanan bapakku. Sudah enam hari ditahan di Polrestabes. Kita harap ada kebijakan dari polisi bisa menangguhkan (penahanan) bapakku," kata Erwin saat dihubungi detikcom, Senin (3/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kisah Pak RW Dipenjara, Tetangga Masak Gitu? |
Erwin mengaku telah melakukan upaya hukum ke pihak Polrestabes Makassar terkait penahanan ayahnya. Namun hingga kini belum membuahkan hasil.
"Sudah ada upaya hukum lain kami lakukan. Kita minta supaya bisa tangguhkan (penahanan). Cuma katanya polisi tunggu disposisi pimpinannya," jelasnya.
Erwin berpendapat penahanan ayahnya tak memenuhi syarat hukum. Dia pun berharap ayahnya bisa segera bebas.
"Unsur semua tidak memenuhi syarat. Apalagi mau melarikan diri, kan rumah jelas juga, jaminan juga ada karena keluarga," terangnya.
Pak RW Sudirman di Jalan Gajah, Makassar, harus rela menjadi tahanan polisi setelah sempat ribut dengan tetangganya soal jalan yang dianggapnya menutup jalan keluar dirinya. Sudirman menganggap jalan menuju rumahnya tertutup hingga 1 meter setelah bangunan di depan rumahnya didirikan. Korban pengancaman sekaligus pelapor adalah diketahui bernama Basri.
Sudirman diketahui dikenai Pasal 335 ayat 1 KUHP terkait pengancaman terhadap seseorang. (ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini