Pak RW Ditahan karena Konflik Tetangga, Pemkot Siap Mediasi

Pak RW Ditahan karena Konflik Tetangga, Pemkot Siap Mediasi

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 03 Sep 2018 14:30 WIB
Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal (Ibnu Munsir/detikcom)
Makassar - Seorang ketua RW dengan tetangga di Makassar berkonflik dan berujung pada penahanan terkait pengancaman. Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal akan turun langsung memediasi warganya yang bertikai ini.

"Saya siap turun langsung untuk memediasi mereka. Kita siap fasilitasi secara personal untuk mediasi mereka," kata Syamsu saat berbincang dengan detikcom, Senin (3/9/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syamsu mengatakan masalah bertetangga ini telah lama diikutinya, sebelum masuknya laporan ke polisi. Saat itu dia telah meminta Sudirman selaku pihak terlapor bermediasi dengan Subroto sebagai pihak pelapor.

"Lalu akhirnya keluarlah kata kata tidak enak. Secara teknis, karena kedua keluarga ini tidak menerima, maka dibawalah ke ranah hukum," terangnya.



Karena itu, dia meminta kepada seluruh masyarakat Makassar berpikir bijak saat sedang berkonflik dengan tetangga mereka. Masalah-masalah itu dapat diselesaikan dengan cara-cara kekeluargaan.

"Itu yang penting, bertetangga saling menghargai. (Konflik) hal yang biasa, tapi saling menghargai dan diselesaikan baik-baik," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pak RW Sudirman berseteru dengan tetangganya, Basri. Masalah dipicu oleh jalanan di lingkungannya yang jadi sempit karena bangunan tetangganya. Alhasil, Pak RW memprotesnya dan kasus berlanjut di kepolisian. Pak RW Sudirman ditahan dan dikenai Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. (fiq/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads