Ini Alasan KPK Panggil Dirut Pertamina Jadi Saksi Kasus Idrus

Ini Alasan KPK Panggil Dirut Pertamina Jadi Saksi Kasus Idrus

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 03 Sep 2018 11:32 WIB
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (Selfie Miftahul/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati sebagai saksi untuk kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai eks pejabat di PT PLN.

"(Dipanggil) dalam kapasitas dia sebelumnya di PLN," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (3/9/2018).

Nicke memang pernah menjabat di PLN, yaitu sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN. Namun KPK belum menjelaskan apa saja yang akan didalami dari Nicke. KPK memanggil Nicke sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima duit suap Rp 4,8 miliar dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat melakukan pengembangan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai USD 1,5 juta dari Kotjo jika perusahaannya berhasil memenangkan proyek PLTU Riau-1.


Simak Juga 'Golkar Tak Kaget Idrus Marham jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]

Ini Alasan KPK Panggil Dirut Pertamina Jadi Saksi Kasus Idrus
(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads