"Pendalaman dari pertemuan-pertemuan antara saya, Sofyan Basir, dengan Johannes," ucap Eni usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya pertemuan itu ada," ujar Eni menegaskan.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada Jumat (20/7) pernah menyebut adanya pertemuan antara Sofyan dengan para tersangka dalam perkara itu. Selain itu, Febri juga mengatakan tentang pemeriksaan Sofyan berkaitan dengan arahannya dalam penunjukan perusahaan Kotjo terkait proyek tersebut. Sofyan pun pernah menimpalinya bahwa penunjukan itu adalah kebijakan.
"Begini, (soal Blackgold) ada kebijakan yang dikeluarkan oleh PT kepada PJB," ujar Sofyan.
Terlepas dari itu, Eni mengaku tengah mempertimbangkan pengajuan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC). Dia berjanji akan kooperatif.
"JC sedang dipertimbangkan," ucap Eni.
"Insyaallah akan kooperatif dan itu sudah saya sampaikan semua ke penyidik tentang PLTU Riau-1," imbuh Eni.
Eni dijerat KPK dengan dugaan penerimaan suap dari Kotjo agar perusahaannya menggarap proyek PLTU Riau-1. Dalam pengembangannya, Idrus Marham juga dijerat KPK dengan dugaan menerima janji yang sama dengan Eni yaitu USD 1,5 juta dari Kotjo.
(knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini