7 Orang Ditangkap Terkait Perusakan Kantor Desa Cibarusah Bekasi

7 Orang Ditangkap Terkait Perusakan Kantor Desa Cibarusah Bekasi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 31 Agu 2018 15:50 WIB
Ilustrasi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap 7 orang terkait perusakan kantor Desa Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Saat ini 7 orang itu masih diperiksa dan statusnya masih sebagai saksi.

"Kemarin sudah ada 7 orang yang diamankan," ucap Kasat Reskrim Metro Kabupaten Bekasi AKBP Rizal Marito saat dihubungi detikcom, Jumat (31/8/2018).

Rizal mengaku masih menyelidiki kasus tersebut. Dia masih enggan bicara lebih jauh terkait modus serta kronologi perusakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sedang gelar perkara," ucap Rizal.




Sebelumnya peristiwa perusakan yang terjadi pada Kamis, 30 Agustus kemarin itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Kejadian itu disebut terjadi pada pukul 10.00 WIB.

Argo menyebut seorang warga bernama Ade Suparwi melaporkan kejadian itu ke polisi. Ade disebut melihat segerombolan orang menjebol pintu kantor desa kemudian melakukan perusakan.

"Pelapor melihat keluar kantor ada sekumpulan massa sambil teriak-teriak ke arah kantor desa kemudian massa merangsek dan menjebol pintu ruangan BPD/Sekretariat Pilkades dan membawa kotak suara ke aula kantor desa," ujar Argo.


Saksikan juga video 'Polisi Dalami Kasus Perusakan Mobil oleh Driver Ojek Online':

[Gambas:Video 20detik]

(aik/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads