Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/8) sekitar pukul 10.30 WIB. Kejadian itu baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari ini.
"Telah terjadi perusakan dilaporkan ke Polda hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 jam 04.16 WIB," ujar Argo lewat keterangannya, Jumat (31/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Ade juga melihat sekumpulan massa yang berteriak ke arah kantor desa. Massa itu merengsek masuk dan menjebol pintu.
"Pelapor melihat keluar kantor ada sekumpulan massa sambil teriak-teriak ke arah kantor desa kemudian massa merengsek dan menjebol pintu ruangan BPD/Sekretariat Pilkades dan membawa kotak suara ke aula kantor desa," ujar Argo.
Menurut Argo, massa juga membawa kotak suara ke aula kantor. Sementara itu, pelaku masih dalam penyelidikan polisi.
"Pelaku dalam penyelidikan. Kasus ditangani Polres Kabupaten Bekasi," tuturnya.
(knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini