SBY: Tidak Ada Campur Tangan Asing Soal Aceh & Papua
Selasa, 09 Agu 2005 19:41 WIB
Jakarta - Penyelesaian Papua akan diambil langkah yang sama dalam penyelesaian konflik di Nanggroe Aceh Darussalam. Intinya, pemerintah menjamin tidak akan ada campur tangan asing di Papua. "Kita selesaikan dengan baik dalam bingkai NKRI. Penanganan masalah dalam kerangka otonomi khusus dan tidak ada campur tangan pihak asing," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam konferensi pers usai rapat konsultasi dengan DPR di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (9/8/2005).Seperi diberitakan, pemerintah akan segera menerapkan otonomi khusus bagi provinsi tertimur itu. Pemerintah menjalankan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus (otsus), sebagai acuan bagi pembangunan di Papua. Presiden pun menjamin, dalam setiap tahap penyelesaian Aceh, tidak akan ada internasionalisasi masalah domestik, sebagaimana dinyatakan oleh Fraksi PDIP.Ditegaskan Presiden, keterlibatan Uni Eropa dan ASEAN selaku pemantau adalah atas undangan pemerintah Indonesia. Begitu juga peranan LSM dari Finlandia, Crisis Management. LSM asing ini hanya fasilitator pertemuan informal delegasi RI-GAM di Finlandia. Artinya, Crisis Management tidak terlibat dalam hal-hal yang bersifat teknis."Kita tidak pernah menyerahkan masalah ini kepada pihak asing, PBB, atau pihak ketiga mana pun untuk menyelesaikan masalah Aceh," tegas Presiden.Presiden memaparkan, penanganan Aceh berbeda dengan apa yang terjadi di Timor Timur pada tahun 1999. Kedatangan pasukan asing di Timor Leste itu atas perintah PBB, yang memang telah mengambil alih penyelesaian Timor Timur."Jangan khawatir terjadi hal serupa (di Timor Timur) untuk penyelesaian masalah di Aceh dan Papua," kata Presiden menenangkan.Penandatanganan kesepakatan penghentian konflik RI-GAM pada 15 Agustus mendatang di Helsinki merupakan kelanjutan dari upaya yang dirintis oleh pemerintahan Indonesia sebelumnya, dalam lima tahun terakhir.Pemerintahan yang dimaksud Presiden SBY, yakni masa jeda kemanusiaan di era pemerintahan Gus Dur, dan The Cessation of Hostilities Agreement (COHA) I dan II di era pemerintahan Megawati."Bila (penandatanganan) ini berhasil, maka kami sampaikan segala terima kasih kepada pemerintahan Gus Dur dan Megawati yang telah merintis upaya penyelesaian," kata Presiden.Seperti diberitakan, Fraksi PDIP menganggap ada internasionalisasi di Aceh. Indikasinya, datangnya tenaga asing dari Uni Eropa dan ASEAN sebelum MoU RI-GAM ditandatangani. Fraksi PDIP menilai ada kepentingan Uni Eropa terhadap Kota Serambi Mekah itu.
(ism/)











































