Idrus Marham Penuhi Panggilan KPK

Idrus Marham Penuhi Panggilan KPK

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 31 Agu 2018 13:59 WIB
Idrus Marham datangi KPK (Vino/detikcom)
Jakarta - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Idrus akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Pantauan detikcom, Idrus tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018), sekitar pukul 13.40 WIB. Idrus tampak mengenakan pakaian berwarna putih dan didampingi sejumlah orang.

Idrus mengaku siap menjalani pemeriksaan kali ini. Dia juga menyatakan dirinya sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah," ujar dia.



Idrus kemudian bicara panjang-lebar soal pengunduran dirinya dari jabatan Mensos dan pengurus Partai Golkar. Setelah itu, dia langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Eni, selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR, ditetapkan KPK sebagai tersangka yang diduga menerima suap dari Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan itu merupakan salah satu perusahaan di konsorsium proyek PLTU Riau-1.



Dalam perkembangannya, KPK menetapkan eks Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Kotjo, bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo.

Teranyar, Eni berbicara tentang adanya duit Rp 2 miliar dari kantong Kotjo yang mengalir ke Munaslub Partai Golkar 2017. Namun partai yang kini dipimpin Airlangga Hartarto itu membantah.


Simak Juga 'KPK Resmi Tetapkan Idrus Mahram Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads