ACTA Kirim Nota Protes ke Bawaslu karena Belum Tegur Mendagri

ACTA Kirim Nota Protes ke Bawaslu karena Belum Tegur Mendagri

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 30 Agu 2018 15:30 WIB
Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis di kantor Bawaslu, Kamis (30/8/2018) Foto: Yulida M-detikcom
Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menyampaikan nota protes ke Bawaslu karena belum menegur Mendagri Tjahjo Kumolo terkait 'kampanye' Jokowi 2 periode.

"Hari ini saya memasukkan surat yaitu berupa nota protes di mana beberapa hari yang lalu ada tiga menteri yang kami duga melakukan kampanye terselubung di luar jadwal kampanye yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang," ujar Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).

"Jadi ada pun menteri-menteri tersebut yang kami protes adalah Mendagri, Menteri Desa, Menteri Perindustrian. Ada statement dari Bawaslu mereka akan menegur atau menindak atau memberikan sanksi kepada menteri," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Ali menunjukkan sejumlah berita media online terkait 'kampanye' Jokowi. Ada juga berita soal Bawaslu yang akan menegur menteri.

"Kami melakukan protes ini ke Bawaslu atas sikap tidak tegas kenapa sampai hari ini Bawaslu tidak memberikan sanksi atau teguran kepada tiga menteri. Sanksi tersebut dimana kami melihat sudah adanya abuse of menteri, penyalahgunaan wewenang ketiga menteri tersebut," ujar Ali.




Ali menilai ketiga menteri melanggar Pasal 282 juncto 547 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang melarang pejabat negara membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon Pilpres 2019.


Simak Juga 'ACTA Ajukan Uji Materi Presidential Threshold':

[Gambas:Video 20detik]

(yld/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads