"Kami di sini membantu mendampingi dari korban yang saat ini sudah naik status jadi tersangka, kami dari Forum Advokat Spesialis Tipikor dengan ketua umum Tito Hanata Kusuma bermaksud untuk mendampingi beliau," kata salah satu anggota forum advokat, Teddy Indra Mahesa kepada wartawan di lokasi, Kamis (30/8/2018).
Teddy mengatakan, pihaknya telah mengetahui bahwa Nur Mahmudi sudah memiliki tim pengacara. Namun mereka bersikukuh memberikan bantuan hukum apabila Nur Mahmudi bersedia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun beliau sudah ada tim pengacara atau tim kuasa hukumnya, kita akan tetap membantu mendampingi, kita sudah izin dengan kabid hukum partai PKS," sambungnya.
Teddy mengaku DPP PKS juga tidak masalah jika mereka menawarkan pendampingan hukum kepada pendiri partai tersebut. "Tidak masalah, kita sudah di berikan izin untuk merapat ke Pak Nur Mahmudi," ucapnya.
Mereka mengklaim telah memiliki pengalaman yang mumpuni dalam pendampingan klien yang terjerat kasus korupsi.
"Untuk eksensif kita ya, karena sudah pengalaman banyak untuk perkara tipikor. Kita hari ini datang ke kediaman pak Nur Mahmudi untuk menawarkan jasa kita. Tim kita banyak kemungkinan ada 7 sampai 10," tuturnya.
Namun kedatangan mereka hanya diterima oleh asisten rumah tangga Nur Mahmudi. Mereka tidak berhasil menemui eks wali kota itu dan hanya memberikan surat kepada ART.