"KPK mengkonfirmasi terkait mekanisme pemenangan dalam beauty contest," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (29/8/2018).
Beauty contest yang dimaksud adalah salah satu mekanisme penunjukan langsung dalam pengadaan barang dan/atau jasa. Menurut Febri, hal ini perlu didalami karena ada proses penunjukan pemenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Budi diduga melakukan korupsi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Jasindo kepada dua agen. Budi diduga memerintahkan penunjukan perorangan menjadi agen dengan dua proses pengadaan pada 2010-2012 dan 2012-2014.
Dalam pengadaan pertama, BP Migas pada 2009 mengadakan lelang terbuka pengadaan jasa asuransi untuk menutup aset dan proyek di kontraktor kontrak kerja sama (KKS). Panitia pengadaan asuransi oil and gas BP Migas, menurut Febri, mengumumkan PT Jasindo sebagai leader konsorsium.
Dalam pengadaan kedua, proses lelang jasa asuransi aset dan proyek BP Migas-kontraktor KKS pada 2012-2014 dilakukan oleh BUMN ini. PT Jasindo juga ditunjuk sebagai leader konsorsium. Akibat perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 19,3 miliar. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini