"Soal izin keramaian itu ada di tangan kepolisian. Dalam hal itu ada satu risiko keamanan, kepolisian bisa untuk mencegah itu, mencegah terjadinya benturan. Karena itu, menjual itu menimbulkan pro-kontra di daerah. Polisi berhak untuk mencegah terjadinya itu (benturan), makanya ada izin keramaian namanya," ujar Sidarto di Sekretariat DPP GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).
Sidarto menilai gerakan #2019GantiPresiden tidak etis. Seharusnya, kubu oposisi menjual capres-cawapres yang diusung, bukan justru menjual tagar 'Ganti Presiden'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juallah capres yang sudah ada. Kalau kita Jokowi-Ma'ruf Amin, kalau sana harus jualan Prabowo dan Sandi, jangan soal ganti presiden, itu arahnya ke mana itu?" lanjut Sidarto.
Lebih lanjut, Sidarto juga mengatakan bukan hal yang tak mungkin tagar #2019GantiPresiden ditunggangi gerakan khilafah. Dia kembali menegaskan, ada baiknya kelompok tertentu menjual capres-cawapres yang didukung, bukan bersuara lewat tagar 'Ganti Presiden'. (idn/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini