Pengunduran diri Yorrys dari jabatan Wakil Ketua Badan Kajian Strategis dan Intelijen DPP Golkar disampaikan melalui sepucuk surat, Selasa (28/8/2018). Sehari sebelum membuat surat tersebut, Yorrys menemui Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
"Terus kemarin dulu saya ketemu Ketum menyampaikan itu, beliau bilang oke. Hari ini kirim surat ke DPP," ujar Yorrys saat dimintai konfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: DPD dan Putusan MK |
Keputusan Mahkamah Konstitusi mengharuskan fungsionaris partai mundur dari jabatan jika maju sebagai caleg DPD RI. Yorrys mematuhi aturan tersebut.
"Sesuai dengan ketentuannya aturan di UU," tegas Yorrys. (gbr/tor)











































