JK Belum Terima SK sebagai Dewan Pengarah Timses Jokowi-Ma'ruf

JK Belum Terima SK sebagai Dewan Pengarah Timses Jokowi-Ma'ruf

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 28 Agu 2018 16:45 WIB
Wapres Jusuf Kalla (JK). (Noval/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku belum menerima surat keputusan (SK) penunjukan dirinya sebagai dewan pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Nama JK sebelumnya telah disetor ke KPU sebagai salah satu anggota dewan pengarah Jokowi-Ma'ruf.

"Saya belum terima SK-nya sebagai dewan pengarah," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).

JK sebelumnya ditanya sebagai dewan pengarah TKN soal gerakan #2019GantiPresiden terhadap elektabilitas Jokowi-Ma'ruf. Ia pun menilai gerakan #2019GantiPresiden tidak berpengaruh apa-apa terhadap elektabilitas Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tentu tidak mempengaruhi apa-apa. Kan itu belum masa kampanye," kata JK.


Seperti diketahui, Koalisi Indonesia Kerja (KIK) telah menyerahkan daftar Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Minus ketua TKN, hingga kini total ada 150 anggota timses.

Sejumlah menteri dan pejabat di Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla (JK) masuk timses tersebut. Mereka di antaranya Wapres Jusuf Kalla, KSP Moeldoko, jubir presiden Johan Budi, Menko PMK Puan Maharani, dan Seskab Pramono Anung.




Tonton juga 'Rizal Ramli Enggan Masuk Timses Jokowi Maupun Prabowo':

[Gambas:Video 20detik]

(nvl/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads