Mengenal Aplikasi Chat Antisadap yang Dipakai di Suap Bakamla

Mengenal Aplikasi Chat Antisadap yang Dipakai di Suap Bakamla

Aditya Mardiastuti, Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 28 Agu 2018 06:01 WIB
Terdakwa Fayakhun Andriadi (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Terdakwa kasus suap proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fayakhun Andriadi, diketahui menggunakan aplikasi perpesanan yang diklaim antisadap di telepon selulernya. Seperti apa aplikasi itu?

Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin Arief, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Fayakhun mengungkapkan hal tersebut. Erwin mengaku sempat disarankan Fayakhun menggunakan aplikasi itu.

"Saya pada waktu itu, saya kenal Pak Fayakhun ahli komunikasi. Pak Fayakhun memberitahukan kepada saya, ada komunikasi cukup secure itu Signal. Waktu itu saya tidak tahu," kata Erwin saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Aplikasi yang dimaksud yaitu Signal Private Messenger yang dapat diunduh secara gratis. Aplikasi yang diluncurkan oleh Open Whisper Systems, dengan sistem operasi Open Source ini sudah diunduh lebih dari 5 juta pengguna.

Dalam deskripsinya, aplikasi memberikan jaminan keamanan berkirim pesan, karena server tidak akan mengakses isi komunikasi atau menyimpan data penggunanya. Aplikasi ini memungkinkan penggunanya mengirimkan pesan berupa teks, foto, hingga audio sama seperti layanan aplikasi perpesanan lainnya.
Mengenal Aplikasi Chat Antisadap yang Dipakai di Suap BakamlaFoto: ilustrasi Signal

Pengguna hanya perlu mencantumkan nomor ponsel, kemudian muncul pesan verifikasi. Setelah log in para pengguna diminta untuk mencantumkan nama dan foto pribadi. Untuk proses mengirim pesan, aplikasi ini menggunakan nomor telepon dan buku kontak di ponsel anda.

Dalam keterangannya, aplikasi ini juga memungkinkan penggunanya untuk membuat grup chat dan melakukan panggilan telepon. Seluruh pesan dilindungi dengan enkripsi dan server Signal tidak akan mengotak-atik alias mengakses data penggunanya.

Tampilan Signal juga lebih sederhana, tak ada pilihan untuk pengaturan wallpaper mirip seperti SMS. Ada juga pengaturan untuk menghilangkan pesan mulai dari 5 detik hingga 1 minggu setelah dibaca. Ada juga opsi untuk mematikan penghilangan pesan ini.

Rating yang diberikan para pengguna juga cukup tinggi yakni 4,6. Aplikasi itu juga dipuji karena keamanannya, tapi ada juga yang mengkritik karena tampilannya terlalu sederhana.



Cek video 'Kasus Suap Satelit Bakamla, Laksma Bambang Divonis 4,6 Tahun Bui'
Mengenal Aplikasi Chat Antisadap yang Dipakai di Suap Bakamla
(ams/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads