Demi Pancasila, Kumham akan 'Sensor' Semua Rancangan Regulasi

Demi Pancasila, Kumham akan 'Sensor' Semua Rancangan Regulasi

Andi Saputra - detikNews
Senin, 27 Agu 2018 10:17 WIB
Yasonna Laoly (rengga/detikcom)
Jakarta - Tidak hanya raperda, Kemenkum HAM juga akan 'menyensor' semua rancangan regulasi di bawah UU. Tujuannya agar seluruh norma yang ada di Indonesia selaras dengan Pancasila.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menkum HAM Nomor 23/2018 tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian atau Rancangan Peraturan dari Lembaga Nonstruktural oleh Perancang Peraturan Perundangan.

"Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang selanjutnya disebut Pengharmonisasian adalah proses penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, sehingga menjadi peraturan perundang-undangan yang merupakan satu kesatuan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional," demikian bunyi Pasal 1 ayat 2.


Pengharmonisasian merupakan salah satu tahapan yang harus dipenuhi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Tujuannya untuk menyelaraskan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi atau yang setingkat, dan putusan pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rapat Pengharmonisasian yang bertujuan untuk menyelaraskan dengan Pancasila sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a angka 1 mengikutsertakan lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan Pancasila," ujarnya.


'Sensor" serupa berlaku untuk:

a. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi;
b. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota;
c. Rancangan Peraturan Gubernur;
d. Rancangan Peraturan Bupati/Wali Kota;
e. Rancangan Peraturan Desa atau yang setingkat; dan
f. Rancangan Peraturan Kepala Desa atau rancangan peraturan yang setingkat.


Simak Juga 'Jengkelnya Jokowi soal Banyaknya Regulasi Tak Jelas':

[Gambas:Video 20detik]


Demi Pancasila, Kumham Akan 'Sensor' Semua Rancangan Regulasi
(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads