"Kalau dikasih uang oleh pengendara silakan diambil, asal jangan memaksa," kata Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo kepada detikcom, Minggu (26/8/2018).
Sutomo mengatakan, pihaknya akan menindak jika para 'Pak Ogah' ini memaksa meminta uang ke pengendara. Masyarakat juga diimbau untuk melapor bila menemukan 'Pak Ogah' yang sudah bermitra dengan polisi, masih memaksa dalam meminta uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
'Pak Ogah' ini diberikan rompi khusus berwarna hijau dengan tulisan 'Mitra Polisi'. Sebelum diturunkan ke lapangan, mereka diberikan pembekalan soal pengetahuan mengatur lalu lintas hingga etika saat mengatur lalin.
"Iya kita berikan pelatihan mengenai etik, sopan santun, biar kalau nggak dikasih duit jangan nge-baret mobil," lanjutnya.
Polisi mewanti-wanti agar 'Pak Ogah' tidak memaksa meminta uang atau melakukan pidana lainnya. 'Pak Ogah' juga diimbau untuk tidak berkata kasar kepada pengendara yang tidak memberikan uang.
"Namanya sukarela, ya jangan memaksa," ucapnya. (mei/nvl)