Propam Banten: Oknum Polair Pelaku Pungli Minta Rp 175 Juta

Propam Banten: Oknum Polair Pelaku Pungli Minta Rp 175 Juta

Audrey Santoso - detikNews
Minggu, 26 Agu 2018 03:57 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian/detikcom
Jakarta - Kabid Propam Polda Banten Kombes Gunawan mengatakan AKP AK terbukti meminta Rp 175 juta kepada pemilik kapal. AKP AK adalah oknum di Direktorat Polisi Air (Ditpolair) yang dilaporkan atas dugaan pungutan liar (pungli).

"Penanganan masalah ini pada Propam atas persetujuan Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam. Memang katanya penyidik, (pelaku) minta uang 175 juta. Jadi memang ada komunikasi seperti itu antara dia dengan pemilik kapal," kata Gunawan ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (25/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang mau di-OTT. Tidak terjadi OTT karena memang kita sudah selidiki dan tindak lebih dulu," sambung Gunawan.

Gunawan menuturkan pungli yang dilakukan AKP AK terkait bongkar muatan kapal di Pelabuhan Merak.

"Kan mereka mau bongkar kapal dan dimintai pungli. Tapi tidak sempat karena sudah keburu ditindak. AKP AK kami periksa, kami amankan," jelas Gunawan.

Gunawan menuturkan alat bukti berupa uang hasil pungli tak ada dalam kasus ini karena transaksi belum sempat terjadi.

"Alat buktipun belum dapat karena belum diserahkan ke pemilik kapal besi tua," ucap Gunawan. (aud/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads