Dalam penangkapan yang dilakukan sekitar Jumat (24/8) kemarin, ada dua perwira Polair Polda Banten yang diamankan. Salah satunya adalah inisial AKP A. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan Polda Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seandainya ada tentu yang memiliki kewenangan bukan Kemenko Polhukam. Sulit dipercaya betul (OTT) atau tidak," kata Teddy kepada wartawan.
Tapi, ia mengatakan, jika betul ada penangkapan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Kalau toh benar pasti kita tindak lanjuti. Kita nggak akan tutup-tutupi kalau ada pelanggaran dan penyimpangan. Cuma mekanisme penanganannya juga harus benar. Tidak mungkin pemyimpangan dilakukan (ditindak) dengan cara menyimpang juga kan," ujarnya.
Kabar bahwa penangkapan oknum Polair Banten oleh Satgas Saber Pungli ini dibenarkan oleh Kadiv Propam Polri Brigjen Listyo Sigit Prabowo. Ia tidak memerinci penangkapan tersebut tapi penangkapan terkait adanya penyalahgunaan kewenangan oleh perwira inisial AKP A.
"Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh AKP A dan kawan-kawan, dan dilakukan oleh oknum Direktorat Polisi Air Polda Banten," kata Listyo saat dikonfirmasi detikcom. (bri/bag)