"Seharusnya oknum tersebut dihukum lebih berat," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada detikcom, menanggapi penangkapan oknum Provost Polsek Helvetia, Sabtu (25/8/2018).
Menurut Arman, tidak pantas seorang anggota kepolisian yang seharusnya mengayom dan melindungi masyarakat memberikan contoh tidak baik. Apalagi di saat ini, pemerintah sedang gencar-gencarnya memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bripka HG ditangkap di rumahnya di Jalan Setia, Pulau Brayan, Medan, Kamis (23/8) malam. Penangkapan oknum Provost oleh Propam Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia, berawal dari rekaman videonya saat mengkonsumi narkoba dan viral di Medsos.
Saat ini, oknum tersebut masih dalam pemeriksaan di Polrestabes Medan. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini