"Oknum provost tersebut kini sudah diamankan di Polrestabes Medan, " kata Plh Kabid Humas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Sabtu ( 25/8/2018).
MP Nainggolan mengatakan, Kapolda Sumatera Utara Brigjen Agus Adrianto memerintahkan agar Bripka HG ditindak tegas. "Sudah diberi arahan oleh Pak Kapolda ke Kapolrestabes untuk diberi tindakan tegas," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Bripka HG masih diperiksa di ruang penyidik Provost Polrestabes Medan.
Tonton juga video: 'Kedapatan Nyabu, 3 Oknum Polisi dan 2 LC Karaoke Diringkus'
(idh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini