"Kemarin, masih dalam pengembangan, itu wajar penyidik tidak izinkan keluarga untuk menjenguk. Kalau penahanan, haknya sama (bisa dijenguk). Tetap ada jadwal yang mengatur," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Baca juga: Richard Muljadi Isap Kokain Berujung Tahanan |
"Rehab kewenangan penyidik. Di bawah satu gram, penyidik yang akan tentukan seperti apa," kata Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi masih menunggu hasil tes rambut dan darah dari Richard. Tes itu untuk melihat kadar ketergantungan narkobanya.
"Ya mudah-mudahan sore ini sudah keluar," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.
Richard sebelumnya ditangkap dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/8) dini hari. Richard diduga telah mengisap kokain di layar ponsel dan dolar Australia.
(aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini