"Dua CCTV dari Jasa Marga (dicek polisi)," kata Kasubdit Ranmor Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Pemeriksaan terhadap Andri belum selesai. Sedangkan penyidik juga meminta keterangan dari Rayhan dan keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rayhan datang ke Polda Metro Jaya bersama ibunda dan dua kakaknya. Namun, menurut Sapta, belum ada rencana mengkonfrontasi korban dengan sipil arogan.
"Saya rasa nggak ya," ujar dia.
Andri saat ini masih menjalani pemeriksaan. Status Andri akan ditentukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Ya nggak mesti juga (penentuan status harus 1Γ24 jam), yang jelas kan setelah kita sudah bisa lengkapi ya kita gelar," ujarnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini