"Dia (Ibrahim Hasan) mengaku bukan pertama kali menyeludupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut, bahkan sudah berkali-kali," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, kepada detikcom, Rabu (22/8/2019).
Terakhir, pertengahan Juli 2018 lalu, mantan kader NasDem ini menyeludupkan 55 kg sabu ke Indonesia. Petugas BNN sempat mencium dan mengejar anggota DPRD Langkat ini. Namun tersangka berhasil lolos setelah masuk perkampungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah melakukan pengeledahan rumah mewah yang berlokasi di kawasan Pangkalan Susu.
![]() |
"Tim TPPU sudah menggeledah rumah dan mencari aset Ibrahim terutama di Aceh dan di Langkat untuk disidik dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang," ungkapnya.
Bila terbukti, rumah mewah dan sejumlah aset milik Ibrahim berasal dari aliran dana penjualan narkoba, maka seluruh aset tersangka gembong narkoba baik yang bergerak dan tidak, akan disita BNN.
"Ada rumah mewah, lahan perkebunan dan lainnya diduga milik tersangka. Kita akan sita bila aset tersebut dibeli dengan menggunakan uang hasil kejahatan," jelasnya.
Gara-gara kasus di atas, Ibrahim telah dipecat Nasdem.
Simak Juga 'Pabrik Sabu di Tangerang Digerebek, Sudah Setahun Beroperasi':
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini