Barbuk Anggota DPRD NasDem: 105 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi

Barbuk Anggota DPRD NasDem: 105 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi

Erlangga Resi - detikNews
Selasa, 21 Agu 2018 17:19 WIB
Foto: Barang bukti sabu dan ekstasi milik anggota DPRD NasDem (Resi-detik)
Medan - BNN menangkap anggota DPRD Langkat, Sumut, Ibrahim Hasan. Ibrahim merupakan bandar narkoba kelas kakap.

Dari penangkapan itu, tim BNN berhasil menyita barang bukti sabu seberat 105 kg dan ekstasi 30 ribu butir. Semua narkoba itu merupakan milik Ibrahim, anggota DPRD asal NasDem tersebut.

"Kita amankan 105 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi milik tersangka IH (Ibrahim Hasan)," ucap Deputi Pemberantasa BNN RI, Irjen Arman Depari, di Pelabuhan Belawan, Medan, Selasa (21/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Total jaringan sabu Ibrahim yang dibekuk berjumlah 11 orang. Mereka merupakan jaringan sabu internasional. Penangkapan Ibrahim dkk terjadi pada Minggu (19/8) di 3 lokasi berbeda. Ketiga lokasi itu berada di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan.

Sebelum ini, Ibrahim juga pernah menyelundupkan sabu 55 kg ke Malaysia. Arman menjelaskan bahwa barang haram tersebut dibawa Ibrahim Hasan tanpa pengawalan menggunakan jalur laut.

"Jadi, dirinya mengaku bahwa saat membawa sabu-sabu itu, dirinya sendirian tanpa ada pengawalan," jelasnya.

(rvk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads