"Dokumen persyaratan sudah dinyatakan MS," ujar komisioner KPU Hasyim Asyari, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/8/2018).
Hasyim mengatakan hasil ini telah disampaikan ke masing-masing Liaison Officer (LO) paslon. Hasil disampaikan sejak tanggal 19 Agustus 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk penyampaian hasil verifikasi syarat pencalonan capres dan cawapres, itu sudah disampaikan KPU ke masing-masing LO gabungan parpol pada tanggal 19 lalu," kata Hasyim.
Saat ini tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah penetapan nomor urut. Penetapan akan dilakukan pada tanggal 20 September 2018.
"Kita tinggal menunggu tanggal 20 September, untuk penetapan paslon sebagai peserta pemilu presiden 2019," ujar Hasyim.
Simak Juga 'Ini Formasi Timses Jokowi-Ma'ruf':
(dwia/fdn)