Pengadilan Belum Tunjuk Majelis Hakim Sidang Zumi Zola

Pengadilan Belum Tunjuk Majelis Hakim Sidang Zumi Zola

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 21 Agu 2018 11:29 WIB
Zumi Zola/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) belum menunjuk majelis hakim yang menyidangkan terdakwa Zumi Zola. Berkas perkara gubernur Jambi nonaktif itu baru diserahkan KPK ke pengadilan, Senin (20/8).

"Belum ditunjuk majelisnya dan waktu sidangnya," kata pejabat Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Sunarso kepada wartawan, Selasa (21/8/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menetapkan Zumi sebagai tersangka gratifikasi. KPK menyatakan Zumi diduga menerima gratifikasi senilai Rp 49 miliar.

Bukan cuma dalam kasus gratifikasi, KPK juga menetapkan Zumi sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi. Suap itu diduga terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.


Tonton juga video: 'Senyum Terkembang Zumi Zola Usai Diperiksa KPK'

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads