Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Anggota DPR F-PAN Sukiman

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Anggota DPR F-PAN Sukiman

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 21 Agu 2018 10:13 WIB
Gedung KPK/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK memanggil anggota DPR dari Fraksi PAN Sukiman sebagai saksi dalam kasus suap perimbangan dana RAPBN-P 2018. Sukiman dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Amin Santono (AMN).

"Saksi suap terkait perimbangan dana keuangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (21/8/2018).

Selain Sukiman, KPK juga memanggil 2 orang dari pihak swasta yakni Linda dan Handi. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo (YP). Satu saksi lain merupakan seorang PNS di Balikpapan, Tara Allorante.'

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Saksi untuk tersangka Yaya Purnomo," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yaitu mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.




Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.

KPK juga menelusuri dugaan adanya aliran duit lainnya dalam kasus ini. Hal tersebut dilakukan KPK lewat pemeriksaan sejumlah kepala daerah.



Tonton juga video: 'Kolaborasi KPK dan Pemerintah Bentuk Timnas Pencegahan Korupsi'

[Gambas:Video 20detik]

(abw/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads