Tak Penuhi Panggilan, Ketum PPP Dipanggil Ulang KPK

Tak Penuhi Panggilan, Ketum PPP Dipanggil Ulang KPK

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 20 Agu 2018 13:30 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Rommy tidak bisa memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Rommy.

"Tadi stafnya datang ke KPK menyampaikan tidak dapat hadir di pemeriksaan hari ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (20/8/2018).

Rencananya, Rommy akan memberikan kesaksian untuk tersangka Yaya Purnomo. KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Rommy. "Akan dijadwalkan ulang Kamis ini," lanjut Febri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu), serta seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.

Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.


KPK juga tengah mendalami soal dugaan adanya aliran duit lainnya dalam kasus ini. Hal tersebut dilakukan KPK lewat pemeriksaan sejumlah kepala daerah.


Tonton juga video: 'Kolaborasi KPK dan Pemerintah Bentuk Timnas Pencegahan Korupsi'

[Gambas:Video 20detik]

(aan/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads