"Rasta Wiguna, Wakil Bendahara DPP PKB, pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis (16/8)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Rasta dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Amin Santono. Dua saksi lain untuk Amin, yaitu pihak swasta Iwan Sonjaya dan PNS, Idawati juga tak hadir. Keduanya bakal dipanggil ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, 2 saksi untuk tersangka Yaya Purnomo, yakni Bupati Tabanan, Ni Putu Wiryastuti dan Wakil Ketua BPK RI, Bahrullah Akbar juga tak hadir.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yaitu mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang.
Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.
KPK juga tengah mendalami soal dugaan adanya aliran duit lainnya dalam kasus ini. Hal tersebut dilakukan KPK lewat pemeriksaan sejumlah kepala daerah.
Saksikan juga video ' Amin Santono Terima Suap dari Proyek di Sumedang ':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini