Sam Aliano: Nikita Minta Rp 5 M Syarat Saya Tak Jadi Tersangka

Sam Aliano: Nikita Minta Rp 5 M Syarat Saya Tak Jadi Tersangka

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 20 Agu 2018 12:01 WIB
Foto: Arief/detikcom
Jakarta - Sam Aliano menyebut Nikita Mirzani menawarkan perdamaian dalam kasus cuitan 'hina Panglima TNI'. Dia bahkan menyebut Nikita mengajukan syarat kepadanya jika ingin bebas dari status tersangka.

"Dan satu hal penting, Nikita ingin berdamai dengan cara ada uang tebusan Rp 5 miliar sebagai syarat saya bebas tersangka," ujat Sam Aliano kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Sam menduga ada sebuah skenario untuk memeras dirinya di balik kasus tersebut. Sam menuding Nikita kongkalikong dengan penyidik dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini saya duga ada permainan semua pihak ini dan saya duga uang Rp 5 miliar untuk bagi hasil antara semua pihak ini dan jadi bisnis. Saya akan laporkan Nikita Mirzani," ungkapnya.

Sam Aliano juga memprotes penetapan status tersangka terhadapnya. Menurutnya, polisi tidak profesional dalam menyidik kasus cuitan penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, yang diduga dilakukan akun Twitter Nikita Mirzani. Sebab, menurutnya, polisi belum membuktikan keaslian cuitan Nikita yang kemudian dia laporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) itu. Nikita melaporkan balik Sam Aliano atas pelaporannya ke KPI itu karena merasa telah merugikan job keartisannya.

"Artinya, Nikita belum tentu tidak bersalah, diduga juga bersalah karena tidak ada bukti polisi bahwa Nikita dan akun Twitter itu bukan milik Nikita. Jadi kami ingin polisi segera proses akun Twiter ini," sambungnya.
Menurutnya, benar atau tidak cuitan itu, sebagai warga negara, dia berhak melaporkannya.

"Dan tolong jangan salahkan saya atau masyarakat lain yang tidak tahu akun Twitter itu punya siapa awalnya dan juga tidak boleh salahkan kami sebagai masyarakat, karena kami punya hak mutlak protes dan marah jika ada seorang hina para pahlawan bangsa," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Sam juga memperlihatkan surat pelaporan dirinya ke KPI pada 6 Oktober 2017. Dalam surat itu, Sam Aliano meminta KPI menindak tegas dan mencekal penayangan terhadap siapa pun yang terbukti memecah belah bangsa dengan cuitan itu.

"Bahwa apa yang disebutkan di sini, bisa dilihat, ini surat resmi yang saya berikan ke KPI. Bisa dilihat di KPI sampai sekarang polisi belum cek ini. Belum mau dan belum mau proses akun Twitter itu atas nama siapa," tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, penting bagi polisi untuk membuktikan keaslian cuitan itu alih-alih menetapkannya sebagai tersangka.

"Dan akun tersebut belum tentu milik Nikita dan mungkin juga milik Nikita. Jadi belum tentu dia tidak bersalah," sambungnya.

Sementara itu, belum ada tanggapan dari pihak Nikita soal tudingan Sam ini. Saat dimintai konfirmasi, pengacara Nikita, Muannas Alaidid, belum menjawab.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads