"Iya pemeriksaan hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (20/8/2018).
Dikonfirmasi secara terpisah, Sam membenarkan adanya pemanggilan terhadap dirinya. Dia akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sam pun mengatakan akan mempertanyaan masalah penetapan tersangkanya saat diperiksa nanti.
"Saya akan tanya juga masalah penetapan tersangka ini nanti," ucap Sam.
Sebelumnya, Sam kecewa atas status tersangka yang disandangnya. Dia menuduh kuasa hukum Nikita bermain dengan polisi.
"Berita banyak kemari saya tersangka. Tiba-tiba polisi menyampaikan, tidak benar ini berita. Tuduhan tidak benar dan Sam Aliano tidak tersangka. Sampai dia kaget. Kenapa tiba-tiba ada berita itu. Ada skenario apa," ucap Sam, Kamis (16/8).
"Artinya ada pengacara saudari Nikita bahwa mereka main sama penyidik di Polda Metro Jaya. Bagaimana awalnya pengacara menyampaikan saya ini tersangka," sambung Sam.
Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Sam Aliano sebagai tersangka. "Hari ini dikirim panggilan sebagai tersangka untuk hari Senin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis (16/8).
Sam Aliano sebelumnya dilaporkan Nikita atas dugaan pencemaran nama baik terkait cuitan penghinaan terhadap Panglima TNI. Selain itu, Nikita menyebut Sam mengakibatkan dirinya kehilangan sejumlah job keartisannya karena dilaporkan ke KPI.
Dari hasil gellar perkara, Sam Aliano dinyatakan cukup unsur untuk ditingkatkan sebagai tersangka. Sam Aliano dinilai melakukan perbuatan melawan hukum seperti yang dilaporkan pihak pelapor.
Penetapan status tersangka Sam Aliano resmi dikeluarkan pada Rabu 15 Agustus 2018. Sam Aliano belum memberikan tanggapan soal penetapan status tersangka terhadapnya itu.
Tonton juga video: 'Sam Aliano Siapkan Serangan Balik untuk Nikita Mirzani'
(mei/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini