"Kami belum tahu, belum punya datanya, belum punya faktanya. Seperti Pak Andi Arief, kalau misalnya punya bukti awal kita bisa follow up," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/8/2018).
Menurut Agus, 'mahar' politik masih berupa rumor. Karena itu, perlu ada laporan agar ditindaklanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya siapa pun, bukan hanya pak Andi, kalau punya klu kemudian diberikan pada KPK, insyaallah KPK bisa bergerak," ujarnya.
Tudingan 'mahar' Rp 500 miliar ini sudah dilaporkan LSM ke Bawaslu. Bawaslu berencana memanggil pelapor pada Senin (20/8).
"Kami baru registrasi hari ini (15/8), jadi butuh waktu untuk administrasi surat pemanggilan. Rencana Senin pagi baru akan diklarifikasi," ujar anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi, Kamis (16/8).
Sedangkan Sandiaga Uno yang dikaitkan dengan tudingan 'mahar' Rp 500 miliar mengaku siap diklarifikasi Bawaslu. Sandiaga meminta tim hukumnya mempelajari bukti otentik dari tuduhan tersebut.
"Bukti otentiknya itu apa? Nanti tolong dipelajari saja oleh teman tim hukum kita dan meyakini, kalau ada perlu klarifikasi, nggak ada masalah," kata Sandiaga, Rabu (15/8).
Tonton juga video: 'Soal Cuitan Mahar Rp 500 M, ACTA akan Laporkan Andi Arief'
(abw/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini