"Ini ada tindakan makar, nanti akan kita bicara dengan aparat untuk lakukan tindakan tegas. Kalau kita di Papua duduk berdua, bertiga, sebelum bicara Papua merdeka sudah ditangkap. Di sini mereka demo di Grahadi, keluarkan bendera tidak ditangkap," ungkap Peiter kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (16/8/2018).
Pieter juga mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi, sejak 1-6 Juli lalu, mereka menolak dilakukan pendataan saat operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas Satpol PP. Para penghuni asrama Kemasan III Jalan Kalasan No 10, Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, itu juga sempat menolak Pieter masuk ke asrama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pieter mengatakan saat ini penghuni asrama Kemasan III itu jumlahnya tak lebih dari 17 orang. Ada empat orang yang sudah tidak kuliah lagi.
"Empat orang yang tidak kuliah itu, mereka adalah otak yang mempengaruhi," ungkapnya.
Ia menambahkan gerakan mahasiswa seperti yang terjadi di asrama Kemasan III itu sebelumnya pernah terjadi di Yogyakarta dan Malang. Dia menyebut peristiwa di kedua lokasi itu bisa ditangani oleh polisi.
"Berbeda dengan di Jogja dan Malang, di sana murni dengan warga. Polisi masuk bisa diselesaikan. Tapi di sini kami menyayangkan ada pihak ketiga yang menunggangi," tuturnya. (ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini