Polisi Tangkap Muncikari yang 'Jual' Siswi di Medan

Polisi Tangkap Muncikari yang 'Jual' Siswi di Medan

Erlangga Resi - detikNews
Kamis, 16 Agu 2018 14:45 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Medan - Polisi menangkap seorang muncikari berinisial D di Medan, Sumatera Utara. Saat menangkap D, polisi juga menemukan 3 wanita yang masih pelajar yang dijual oleh D.

"Benar, Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap seorang germo yang memperdagangkan orang kepada hidung belang," kata Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Kamis (16/8/2018).

Adapun 3 wanita pelajar yang diamankan ialah T (17), F (18) dan A (18). Polisi juga menemukan 3 buah HP dan uang tunai Rp 500 ribu di lokasi penangkapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Dalam penangkapan itu turut diamankan 3 buah handpone serta uang tunai Rp 500.000," sebutnya.

Penangkapan tersangka D bermula ketika Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut memperoleh informasi adanya pelaku tindak pidana perdagangan orang untuk dijual ke pria hidung belang. Salah seorang petugas melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang, untuk menangkap D.



"Ketiga korban datang dengan menumpangi taksi online. Ketika uang sebesar Rp 500 ribu diberikan kepada D sebagai panjar, tim langsung melakukan penggeledahan dan menangkapnya serta mengamankan barang bukti," jelasnya.



Tonton juga video: 'Divonis Bersalah, Muncikari Online di Aceh Dicambuk 37 Kali'

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads