"Semua pekerjaan masih ter-handle dengan baik," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Kursi kosong itu, menurut Anies, nantinya bakal diisi calon yang diusulkan PKS sebagai salah satu partai politik (parpol) yang mengusung Anies-Sandiaga saat Pilkada DKI 2017. Jatah PKS itu, menurut Anies, memang sudah disepakati bersama parpol pengusung lainnya, Partai Gerindra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Anies juga masih menunggu keputusan presiden terkait mundurnya Sandiaga. Setelah ada keputusan presiden, langkah selanjutnya adalah rapat paripurna di DPRD DKI.
"Jadi nanti DPRD akan mengadakan sidang untuk menetapkan, kemudian presiden akan membuat surat penetapan baru, sesudah itu proses pergantian dimulai," terang Anies.
Surat mundurnya Sandiaga sebelumnya telah diterima Anies pada Jumat (10/8). Sandi maju menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
Simak Juga 'Anies Ngaku Kerepotan Usai Ditinggal Sandi':
(fdu/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini