Selain itu, petugas menangkap satu truk tangki berisikan 18 ton minyak mentah tanpa dokumen serta lima ton kayu ilegal jenis merbau merah.
"Betul. Kita telah tangkap seorang oknum TNI berinisial S. Dia bertugas di Koramil, jajaran Kodim 0102 Pidie," kata Komandan Denpom IM/1 Lhokseumawe Letkol CPM Suharto kepada detikcom, Rabu (15/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas menangkapnya, saat ditanyai kepada sopir dan kernetnya. Mereka tidak memiliki dokumen lengkap untuk membawa minyak tersebut. Menurut pihak Denpom, truk tersebut juga dibekingi oknum petugas. Soalnya, saat penangkapan, ada minibus yang mengawal di belakang tapi mereka langsung kabur.
"Dari kedua tangkapan tersebut, mereka membawa minyak tanpa adanya dokumen resmi. Jadi, mereka kita lakukan penahanan. Selain tangkapan minyak, kita juga ada menangkap 5 ton kayu ilegal. Kayu tersebut berasal dari Bener Meriah tujuan Aceh Utara," sebut Suharto.
Suharto menyebutkan, untuk oknum prajurit TNI yang turut serta dalam penyelundupan tersebut, pihaknya sudah menghubungi atasannya di Kodim 0102 Pidie bahwa dia ditahan di Madenpom IM/1 Lhokseumawe. Sedangkan berkas sopir dan kernet semua truk tersebut akan dilimpahkan ke polres setempat.
"Untuk oknum TNI akan kita tangani sementara yang sipil kita serahkan ke Polres Lhokseumawe. Kami akan tegas yang menjadi kewenangan Denpom," sebut Suharto.
Tonton juga 'Polisi Amankan Baby Lobster Selundupan Senilai Rp 1,5 M':
(asp/asp)